Logo Network
Network

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwakarta

Boby
.
Rabu, 15 Desember 2021 | 20:39 WIB
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwakarta
Pemusnahan barang bukti hasil tindakan pabean

Karawang, iNews.id - Barang bukti hasil penindakan bidang kepabean dan cukai sebanyak ratusan juta rupiah dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta.

Pemusnahan barang bukti hasil tindakan pabean tersebut disita dari wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang kurun waktu Juli hingga 30 November 2021.

"Selama bulan Juli - November kami melakukan 68 kali atas penindakan bidang cukai. Sebanyak 676.200 ribu batang sigaret rokok yang kemudian sebanyak 315.112 batang rokok ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) untuk dimusnahkan,"ungkap Kepala Sub Bagian Umum KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta Agus Cahyono, Rabu (15/12/2021).

Disebutkan, pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, diantaranya 315.112 batang rokok, e-liquid atau vape sejumlah 69 botol berisi 3.450 mililiter, tembakau iris 160 gram, dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 213 botol berisi 223.770 miiliter. Kemudian pemusnahan juga dilakukan  PT Harapan Baru Sejahtera Plastik.

 "Jadi jumlah seluruhnya yang dimusnakan senilai  Rp 154.365.000. Perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara sebesar Rp 182.931.330,"terang Agus.

Dijelaskannya, yang tidak dapat diperhitungkan menyangkut potensi kerugian imateriil yakni adanya dampak negatif kesehatan masyarakat akibat mengonsumsi barang kena cukai hasil tembakau ilegal, termasuk potensi munculnya tindak kriminal akibat beredarnya minuman mengandung etil alkohol.

Selain pemusnahan, kata Agus, dilakukan juga penindakan berupa pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 20 juta. Keberhasilan penindakan tersebut berkat kerjasama dengan Kepolisin, TNI, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pada kesempatan itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Kusmawan menyebutkan sejumlah oknum yang terlibat tengah dalam penyidikan tindak pidana hasil cukai yang kini tengah ditangani Kejaksaan.

Kata, Kusmawan, ada jumlah penurunan rokok ilegal yang dimusnahkan  dibanding tahun sebelumnya.

"Kondisi Ini menunjukkan masyarakat semakin sadar," tandas Kusmawan.

Ditambahkan Kusmawan, Purwakarta, Subang, dan Karawang sebagai wilayah lalu lintas peredaran rokok hingga minuman keras ilegal.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini