JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait dengan munculnya video mesum wanita mengenakan kebaya warna hijau yang beredar di media sosial, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pendalaman dan pengusutan.
"Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan penelusuran terkait dengan video tersebut,"ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Diketahui, masyarakat kembali dihebohkan dengan kembalinya muncul video porno yang menampilkan wanita mengenakan kebaya di media sosial Twitter.
Dalam video itu, wanita itu mengenakan pakaian kebaya warna hijau. Masih belum diketahui pasti pemeran dan lokasi pembuatan dalam video porno itu.
Sebelumnya juga sempat ramai video porno dengan wanita berkebaya merah. Kasus itu ditangani Polda Jawa Timur (Jatim). Sejumlah pemeran dalam video itu juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Editor : Boby