Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diumumkan

Rabu, 14 Desember 2022 | 17:30 WIB
  • author Felldy Utama , iNews
Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diumumkan
KPU RI. (Foto: Dok Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Diketahui, sebanyak sembilan partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual ini.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya yang dikutip Rabu (14/12/2022) mengatakan, pada jam 13.00-15.00 pleno rekapitulasi hasil verifikasi parpol dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024.

Menurut Hasyim Asy'ari, Verifikasi faktual tahap pertama dilakukan pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022. Selanjutnya, KPU mengumumkan bahwa belum ada satu partai politik pun yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dalam tahap pertama.

KPU selanjutnya memberikan kesempatan kepada sembilan partai politik yang belum memenuhi syarat (BMS) dalam proses verifikasi faktual tahap pertama tersebut untuk melakukan perbaikan di rentang tanggal 10-23 November 2022.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut