get app
inews
Aa Read Next : BPBD Jabar Ungkap Dampak Tanah Bergerak di Bandung Barat Hampir 2 Hektare, 40 Bangunan Rusak

Di Jabar Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Aep Nurdin : Guru Harus Tingkatkan Pengawasan di Sekolah

Minggu, 04 Desember 2022 | 17:42 WIB
header img
Ilustrasi/Freepik

BANDUNG BARAT, iNewsKarawang.id - Anggota DPRD Jawa Barat, Aep Nurdin menyebutkan, data yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat tahun 2019 masih tinggi. Yakni kekerasan seksual 33%, kekerasan fisik 23%, kekerasan psikis 22%, penelantaran 6%, traffiking 4%, dan lainnya 12%.

Menurut Aep, dari data kasus kekerasan anak di Jawa Barat itu, terjadi pada kaum perempuan sebanyak 73,5% dan laki-laki sekitar 26,5%.

"Kasus kekerasan anak di Jawa Barat masih tinggi. Terlebih banyak korbannya yang menimpa anak-anak,"papar legislator dari Fraksi PKS itu saat ditemui di Bandung Barat, Sabtu (3/12/2022).

Kata Aep, hal ini diperlukan upaya peningkatan kerja sama yang sinergis antar seluruh pemangku kepentingan, organisasi profesi, akademisi, swasta, dan masyarakat.

Angota DPRD Jabar dari Dapil KBB ini menilai, kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak harus semakin intensif disosialisasikan. Sebab Perda yang tediri dari 15 Bab dan 60 Pasal itu menjadi payung hukum dalam perlindungan anak di Jawa Barat.

"Kehadiran Perda itu menjadi dasar bagi guru madrasah ataupun guru yang dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk melakukan edukasi ke masyarakat akan pentingnya menjaga, merawat, serta mendidik anak-anak," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, guru merupakan salah satu komponen masyarakat yang memiliki peran penting untuk melakukan perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan.

Sebab anak adalah generasi penerus yang memiliki peran penting dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.

"Anak harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh serta berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Hak pendidikan, kesehatan, dan hidupnya harus diperhatikan, terutama orang tua dan guru yang jadi pembimbing utamanya," kata anggota Komisi III DPRD Jabar ini.

Ia menambahkan, guru memiliki peran dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan, seperti kekerasan fisik, seksual, psikis, penelantaran anak, dan eksploitasi anak.

Sebab tidak jarang kasus kekerasan pada anak juga terjadi di lingkungan sekolah akibat minimnya pengawasan yang dilakukan.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut