Logo Network
Network

untuk Bantu Polisi dalam Kondisi Darurat, Robot Pembunuh Dilegalkan

Tangguh Yudha , MNC Portal
.
Kamis, 01 Desember 2022 | 20:42 WIB
untuk Bantu Polisi dalam Kondisi Darurat, Robot Pembunuh Dilegalkan
Robot pembunuh dilegalkan untuk bantu polisi dalam kondisi darurat (Foto: iStock)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Robot yang mampu membunuh orang dalam situasi darurat akan digunakan oleh Kepolisian San Francisco.

Hal ini, dilegalkan setelah anggota parlemen menyetujui kebijakan baru yang sangat kontroversial tersebut.

Mayoritas di parlemen setuju untuk memberikan robot pembunuh kepada polisi. Skor voting berada di angka 8-3, dengan yang tidak setuju berasal dari kelompok kebebasan sipil dan kelompok pengawasan polisi.

Putusan ini menimbulkan debat emosional yang mencerminkan perpecahan di dewan liberal politik atas dukungan untuk penegakan hukum.

Para penentang mengatakan otoritas akan mengarah pada militerisasi dari kepolisian yang sudah terlalu agresif dengan masyarakat miskin dan minoritas.

Supervisor Connie Chan, anggota komite yang medukung keputusan ini, mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan, tetapi menurutnya putusan ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Putusan ini menimbulkan debat emosional yang mencerminkan perpecahan di dewan liberal politik atas dukungan untuk penegakan hukum.

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini