Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Singapura Respons Pemangkasan Ekspor Gas Indonesia, Lawrence Wong Minta Kontrak Dihormati
Advertisement . Scroll to see content

Emosi WhatsApp Diblokir Kekasih, Pria Ini Sebar Video Berhubungan Seks dengan Pacarnya 

Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:17 WIB
  • author Muhaimin
Emosi WhatsApp Diblokir Kekasih, Pria Ini Sebar Video Berhubungan Seks dengan Pacarnya 
Ilustrasi Gadis Ini Tak Tahu Aksi Seksnya Direkam Pacar lalu Disebar ke Twitter . (Foto: Okezone)

Pengacara terdakwa, Sunil Sudheesan, mengatakan video itu dikirim ke sepupu korban, dan kemungkinan penerusan atau penyebarannya sangat kecil.

Dia mengatakan kliennya ingin berbicara dengan korban, yang dia klaim telah pindah dengan pacar baru. Menurutnya, kliennya marah dan sangat sedih.

Hakim Distrik Marvin Bay mengatakan: "Dda pelanggaran kepercayaan yang mengerikan di mana korban telah menyetujui pembuatan video, sementara dia dalam keadaan telanjang karena dia dan terdakwa terlibat asmara pada saat itu."

Terdakwa, lanjut Hakim Bay, tidak hanya gagal menghapus video seperti yang diminta korban, tetapi dia juga berbohong bahwa dia telah melakukannya dan mengirim video itu ke sepupu korban setelah hubungan mereka rusak.

Hakim menerima alasan terdakwa marah, namun menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan kejahatan atas niat yang salah untuk mempertahankan hubungannya.

Menurut hakim, apa yang dilakukan terdakwa adalah "jahat".

"Sangat salah dan sesat untuk mempersenjatai video intim yang diambil pada saat kerentanan, memobilisasinya sebagai sarana untuk menjaga hubungan yang gagal tetap hidup," kata Hakim Bay, seperti dikutip Channel News Asia.

Untuk distribusi rekaman video berhubungan intim yang disengaja, pria itu bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi hukuman tersebut.
 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut