get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Tetangga di Karawang

Minggu, 20 November 2022 | 13:36 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: iNews.id)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pelaku penudukan terhadap tetangganya sendiri akhirnya diringkus Polres Karawang dalam waktu singkat.

Polisi mengungkap, pelaku berinisial SJ (43) ini menusuk korban Entang (49) sampai tewas diduga karena dendam dan cemburu. 

Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Sabtu (19/11).

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengungkap, pelaku curiga istrinya berselingkuh dengan korban. Karena itu pelaku gelap mata dan menusuk korban sampai tewas.

"Tersangka sudah kita periksa dan mengaku jika dia membunuh korban karena dendam. Tersangka curiga korban dan istri pelaku telah berselingkuh," kata Arief, Minggu (20/11/2022).

Menurut Arief, polisi sudah melakukan autopsi terhadap korban yang mengalami enam luka tusuk di bagian dada, punggung dan kaki. Dari hasil pemeriksaan tersangka merupakan seorang petani diwilayah setempat. "Kami juga akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika tersangka SJ secara tiba-tiba mendatangi korban yang sedang ngobrol dengan warga lainnya di pos ronda. Lalu pelaku langsung memukul rahang korban. Korban lalu berlari menjauh namun terus dikejar pelaku yang mengeluarkan pisau dapur. 

Kemudian menusukkan pisau ke bagian dada korban sebanyak tiga kali dan punggung sebelah kanan satu kali hingga korban kehilangan nyawanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah senjata tajam pisau dapur dengan gagang warna silver, satu buah baju korban warna biru, satu buah celana warna putih. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut