JAKARTA, iNewsKarawang.id - Keputusan pemerintah mematikan siaran televisi (TV) analog (analog switch off/ASO) di Jabodetabek telah menyebabkan masyarakat yang tidak mampu bermigrasi ke siaran digital, kehilangan hak untuk mengakses siaran televisi.
Kebijakan suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) tersebut terus menuai protes dari masyarakat.
Pasalnya warga terpaksa membeli STB Rp250 ribu ketika analog switch off (ASO) diberlakukan pada 2 November 2022.
Salah satunya Aryo, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang harus membeli antena digital Rp100 ribu.
Televisi miliknya merupakan keluaran baru, tapi belum mendukung siaran digital. Ia pun kecewa lantaran kualitas gambar dan suara tidak sebaik seperti yang dikampanyekan.
Editor : Boby