JAKARTA, iNewsKarawang.id - Keputusan pemerintah mematikan siaran televisi (TV) analog (analog switch off/ASO) di Jabodetabek telah menyebabkan masyarakat yang tidak mampu bermigrasi ke siaran digital, kehilangan hak untuk mengakses siaran televisi.
Kebijakan suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) tersebut terus menuai protes dari masyarakat.
Pasalnya warga terpaksa membeli STB Rp250 ribu ketika analog switch off (ASO) diberlakukan pada 2 November 2022.
Salah satunya Aryo, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang harus membeli antena digital Rp100 ribu.
Televisi miliknya merupakan keluaran baru, tapi belum mendukung siaran digital. Ia pun kecewa lantaran kualitas gambar dan suara tidak sebaik seperti yang dikampanyekan.
“Begitu dipasang, hanya ada lima channel TV. Setelah diotak-atik, beberapa channel lainnya muncul. Gambarnya memang terang, bagus. Tapi sering nge-lag (patah-patah),” ucapnya kepada MNC Portal, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, penolakan analog switch off terus digaungkan warganet. Bahkan, tagar KangenTVAnalog, menjadi trending topik ketiga di Twitter dengan 1.785 tweets hingga sore ini.
“Kangen banget nih saman TV analog, solusinya dong,”tulis @Flo-wer!***
“Kasian orangtuaku. Mau nonton tv sekarang ribet banget,” timpal @Arashca***
Sebelumnya, Kominfo mengatakan, penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam keterangan resminya, Kominfo menyampaikan bahwa ada bantuan STB yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
"Bantuan STB hanya untuk RTM yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujar Kominfo.
Kemudian, Kominfo mengaku bahwa penerapan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terselenggara setelah hampir 100 persen RTM menerima bantuan STB dari komitmen LPS.
Editor : Boby