get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Bus di Karawang

Selasa, 15 November 2022 | 12:06 WIB
header img
BPJamsostek Karawang gandeng Paguyuban Pengemudi Pariwisata Warga Baru Karawang. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id -  Tingkatkan kesejahteraan para pengemudi angkutan bus di Karawang, BPJamsostek Karawang gandeng Paguyuban Pengemudi Pariwisata Warga Baru Karawang

Dalam kegiatannya kali ini, BPJamsostek Karawang menyerahkan sertifikat dan kartu kepesertaan bagi ratusan pengemudi angkutan bus yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Pariwisata Warga Baru Karawang. 

Penyerahan tersebut dilakukan secata simbolis oleh Kepala Cabang BPJamsostek Karawang, Imam Santoso kepada Ketua Paguyuban Pengemudi Pariwisata Warga Baru Provinsi Jawa Barat, Bagor. 

Kepala Cabang BPJamsostek Karawang, Imam Santoso mengatakan bahwa, pada kegiatannya kali ini merupakan bukti nyata BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja tanpa memandang jenis pekerjaannya. 

"BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai supir bus, pedagang, petugas atau agen tiket bus, terlindungi. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik," katanya.

Untuk kegiatan kali ini, Imam menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang serta mengapresiasi jajaran pengurus Paguyuban Pengemudi Bus di Kabupaten Karawang yang telah melindungi para anggota Paguyuban sehingga dapat menjalankan aktifitas sebagai dengan tenang dan aman.

"Luar biasa melihat antusiasme para pengemudi angkutan bus di Karawang, tercatat sebanyak 200 pengemudi angkutan bus di wilayah Karawang maupun diluar Karawang dengan jumlah potensi sebayak 400 pengemudi dan 100 diantaranya telah menjadi peserta yang kemudian akan dilakukan secara bertahap untuk pendaftaran pengemudi angkutan bus Warga Baru," ungkapnya.

Masih kata Imam, Peserta didaftarkan dalam tiga program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua dengan iuran sebesar Rp.36.800 untuk setiap tenaga kerja setiap bulannya. 

"Semoga dengan adanya perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi bus dan ekosistem terminal akan merasa nyaman dan aman ketika bertugas di lapangan. Mengingat tingkat mobilitas mereka cukup tinggi," tuturnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut