Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kalah di Prapid, Polres Karawang Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Rabu, 09 November 2022 | 18:45 WIB
  • author Iqbal Maulana Bachtiar
Kalah di Prapid, Polres Karawang Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. (Foto : iNews.id/ Iqbal Maulana Bachtiar)

Ditambahkan AKP Arief, polisi akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Jika ada novum atau fakta baru dalam proses penyelidikan, maka penyidik akan menggali informasinya lebih dalam. 

"Rekan-rekan harus bersabar, karena setiap informasi akan kita kabarkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan gugatan praperadilan Kuasa Hukum Termohon, Jhonson Panjaitan. 

Dari hasil putusan pengadilan ini, salah satu tersangka yang sebelumnya sudah ditahan polisi yaitu L atau RR kembali dibebaskan.

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut