get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Simak Begini Hukumnya Mengamini Doa Tanpa Mengetahui Artinya

Kamis, 03 November 2022 | 10:30 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kita sebagai manusia, tentunya tidak bisa lepas pertolongan dari Allah SWT. Berdoa menjadi salah satu cara untuk meminta pertolongan kepada Sang Pencipta, sebagai salah satu media dalam berkomunikasi dengan-Nya. Kita menyampaikan suatu keinginan hingga terpenuhi atau dikabulkan. Berdoa yaitu suatu ibadah yang paling mulia, karena kita tidak bisa sembarangan dalam memanjatkan doa.

Kita dalam berdoa, dimana ada kalanya kita melafalkannya dalam bahasa Arab. Namun pada kenyataannya, tidak semua doa berbahasa Arab dapat kita ketahui artinya, terutama ketika berdoa dipimpin oleh orang lain. Dalam situasi tersebut, tidak sedikit dari kita yang mengamini doa tersebut tanpa mengetahui arti dibaliknya. Yang menjadi suatu pertanyaan yaitu bolehkah hal ini kita lakukan?

Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, KH Yahya Zainul Ma'arif alais Buya Yahya menyampaikan penjelasan terkait hal tersebut. Buya mengatakan, sebaik-baik doa yang kita panjatkan adalah doa yang pernah dipanjatkan oleh Baginda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam

Dan doa-doa yang biasa dipanjatkan oleh seorang pimpinan doa, seperti halnya dalam suatu majelis, pastilah mengikuti anjuran doa Rasulullah. Baik paham ataupun tidak paham, makna yang dipanjatkan dalam doa Nabi pastilah makna terbaik.

“Maka mengamini doa yang dipanjatkan, dalam hal ini doa-doa Baginda Rasulullah, meskipun Anda tidak paham, Allah maha tahu. Allah akan beri segala kebaikan. Karena dalam doa yang dipanjatkan Rasulullah itu tiada yang buruk.” kata Buya Yahya.

“Jadi mengamini doa yang Anda tidak paham itu tetap sah, dan Anda akan tetap mendapatkan (kebaikan dari doa itu),” sambungnya.

Lalu, bagaimana hukumnya jika kita membaca doa dengan Bahasa Indonesia? Dalam penjelasannya tersebut, Buya menjawab bahwa hukumnya tetap sah dan diperbolehkan.

“Demi kekhusyuan Anda dalam doa, diperbolehkan. Namun jangan lupa menyertakan doa-doa yang dianjurkan oleh Nabi. Karena kan mungkin saja doa-doa Nabi tak mencakup seluruhnya yang sedang dirasakan oleh seorang hamba. Maka boleh (memanjatkan doa dengan bahasa Indonesia), Allah Maha Tahu," tuturnya.

Panjatan doa memang sudah seharusnya diucapkan dengan penuh kekhusyuan. Buya Yahya juga berpesan untuk tak berhenti memanjatkan doa, karena semakin sering kita mengadu kepada-Nya maka Allah akan semakin dekat dengan kita.

Maka, penggunaan bahasa tak menjadi halangan bagi seorang hamba untuk memanjatkan doa. Karena pada dasarnya, tak dipungkiri penggunaan bahasa yang dikuasai justru dapat menambah khusyu dalam doa hingga berderai air mata. Sungguh, Allah Maha Mengetahu segala sesuatu.

Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " Hukum Mengamini Doa Tanpa Tahu Artinya "

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut