Logo Network
Network

Korsel Umumkan Masa Berkabung Nasional 30 Oktober-5 November 2022

Susi Susanti, Okezone
.
Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:03 WIB
Korsel Umumkan Masa Berkabung Nasional 30 Oktober-5 November 2022
Korsel umumkan mada berkabung nasional dari 30 Oktober sampai 5 November terkait tragedi berdarah pesta Halloween. (Foto : Reuters)

SEOUL, iNewskarawang.id - Masa berkabung nasional untuk para korban tragedi berdarah Pesta Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan (Korsel) akan berlangsung mulai hari ini hingga 5 November mendatang.

Seperti diketahui, Pesta Halloween pada Sabtu (29/10/2022) malam telah menewaskan sedikitnya 151 orang, dan melukai 82 lainnya di Seoul.
Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo mengatakan pada Minggu (30/10/2022), selama masa berkabung, semua lembaga publik dan kantor diplomatik akan mengibarkan bendera setengah staf.

Dia mengatakan bahwa semua acara yang tidak mendesak akan ditunda. Han menambahkan pegawai negeri dan pegawai lembaga publik akan mengenakan pita untuk menyampaikan belasungkawa mereka selama masa berkabung.

Sebelumnya, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol telah mengumumkan masa berkabung nasional atas insiden mematikan tersebut.

Berbicara pada Minggu (30/10/2022) pagi, Yoon mengirimkan belasungkawa kepada keluarga para korban dan berharap semua yang terluka “cepat sembuh.”

"Hati saya berat dan saya berjuang untuk mengatasi kesedihan saya," katanya, dikutip BBC. Dia menambahkan bahwa dia merasa "bertanggung jawab atas kehidupan dan keselamatan orang-orang".

Dia mengatakan "menyedihkan" melihat bencana terjadi di jantung ibu kota, dan akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " Tragedi Berdarah Pesta Halloween, Korsel Umumkan Masa Berkabung Nasional dari 30 Oktober - 5 November 2022 "

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini