KARAWANG, iNews - Kepala Puskesmas Wanakerta blak-blakan soal bangunan yang 85% mengalami kerusakan. Bahkan, kabarnya bangunan tersebut juga berdiri di atas tanah sengketa.
"Atap dalam bangunan ini sudah cenderung akan membahayakan kami selaku pelayan publik yakni masyarakat yang berkunjung untuk berobat," kata dr. Veronica. Jumat, (3/12).
Menurutnya, kondisi bangunan tersebut sudah tidak bisa untuk dilakukan perbaikan sejak awal tahun 2021.
"Beberapa tukang bangunan pun tidak bisa melakukan perbaikan" ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, di setiap musim penghujan kondisi atap bangunan tersebut rapuh dan cenderung membahayakan.
"Ketika hujan turun di setiap ruangan mengalami kebocoran, genteng jatuh, kayu patah,"ujarnya.
Selain itu, di musim penghujan ia bersama petugas lainnya harus mempertaruhkan nyawanya untuk mengamankan aset milik negara.
"Semua aset pemda dalam bentuk komputer maupun alat dan berkas lainnya harus kita amankan, baru kami mengevakuasi badan kami,"ujarnya.
Selain kondisi bangunan yang sudah bobrok, Puskesmas Wanakerta juga berdiri diatas tanah yg diklaim milik salah satu warga yang saat ini statusnya menjadi tanah sengketa.
"Setiap tahun kami selalu mendapatkan anggaran. Tetapi, tidak bisa melakukan pembangunan apapun diatas tanah ini. Katanya tanah ini berstatus sengketa,"katanya.
Setiap kali ada bangunan yang masih bisa dilakukan perbaikan, selalu dirusak dan alat-alat prasarana pun kerap kali hilang.
"Hanya sekedar memperbaiki Ipal pun sudah dicacag (dipotong, red), kemudian turn (tempat penampungan air, red) belum sehari sudah hilang," jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga mengaku saat membangun aula untuk tempat berkoordinasi dan melakukan evaluasi dalam setiap pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat pun harus melalui negosiasi yang begitu alot terlebih dahulu.
"Awalnya pembangunan aula tidak diperkenankan untuk berdiri, namun setelah negosiasi dan memberikan uang baru bisa melakukan pembangunan," katanya.
Ia juga bersama pegawai puskesmas lainnya seringkali mendapatkan teror saat hendak melakukan pembangunan maupun di saat bertugas di Puskesmas Wanakerta.
"Orangnya mungkin yang merasa memiliki tanah ini, tapi kami punya bukti CCTV," sebutnya.
Sambil menangis, dr. Veronica mengaku ada pihak lain yang telah melakukan intimidasi terhadap petugas kesehatan.
"Saya hanya ingin merasakan keamanan saat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Padahal kami tidak pernah melakukan apa-apa," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wanakerta, Kanta Kurnia, saat dikonfirmasi, membenarkan Puskesmas tersebut berdiri diatas tanah milik warga.
"Saya juga pernah beberapakali minta ke Bupati mulai dari Dadang S. Muchtar, Ade Swara. Bahkan sampai Bupati yang sekarang, tetapi belum ada titik temu dalam penyelesaiannya dengan ahli waris tanah ini," tuturnya.
Lantas, kasus Puskesmas ini pun langsung mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina. Ia meminta kepada pemerintah daerah agar segera menyelesaikan permasalahan ini, dan jangan sampai terus-menerus dibiarkan.
"Anggarkan di tahun 2022 untuk pembelian tanah. Tetapi harus di Telukjambe Barat. Karena tidak bisa melakukan perbaikan diatas tanah milik warga yang bersertifikat. Dan ini harus menjadi prioritas, tentu ini sebagai akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang ada di Teluk Jambe Barat sampai ke Pangkalan," katanya.
Editor : Frizky Wibisono