JAKARTA, iNewsKarawang.id- Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022), Kejaksaan Agung akan memanggil 12 saksi, termasuk keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) J hingga pacar dan keluarga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan singkat kepada MNC Portal, Minggu (23/10/2022) membenarkan pemanggilan saksi untuk 12 orang diutamakan dari keluarga korban terlebih dahulu.
Identitas lengkap 12 saksi itu yakni pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Orang tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu pacar Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak.
Saksi lainnya yakni Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indrawanto Pasaribu.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga.
"Sidang Selasa depan (25/10), kami putuskan 12 orang saksi itu," kata hakim ketua dalam sidang, Selasa (18/10/2022).
Hakim memerintahkan 12 orang itu bersaksi di sidang Bharada E. "Tolong dihadirkan di persidangan. Kami minta diperiksa Perma tentang Covid jadi bisa Zoom, apakah mau diperiksa di sini atau di Jambi," ucap hakim.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul 12 Saksi Dihadirkan di Sidang Bharada E Besok, Ada Orang Tua hingga Pacar Brigadir J
Editor : Boby