get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Naikkan Tarif Listrik untuk Orang Kaya, ini Besarannya

Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Nonsubsidi, Ini Datanya 

Selasa, 30 November 2021 | 12:48 WIB
header img
Seorang warga sedang memasukkan token listrik. PLN berencana menaikkan tarif nonsubsidi jika Covid melandai.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN pada tahun depan. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait rencana penyesuaian tarif tersebut.

Namun, dengan catatan kasus Covid-19 di dalam negeri melandai.  

"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," kata dia, dikutip dari kanal YouTube CNBC Squawk Box, Selasa (30/11/2021). 

Dia menjelaskan, ada 2 golongan pelanggan PLN, yaitu golongan bersubsidi dan tidak bersubsidi. Untuk golongan bersubsidi, terdiri dari 25 golongan yang meliputi UMKM, tempat ibadah, kantor pemerintah dan lainnya. Mereka tarif listriknya disubsidi pemerintah. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut