JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN pada tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait rencana penyesuaian tarif tersebut.
Namun, dengan catatan kasus Covid-19 di dalam negeri melandai.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," kata dia, dikutip dari kanal YouTube CNBC Squawk Box, Selasa (30/11/2021).
Dia menjelaskan, ada 2 golongan pelanggan PLN, yaitu golongan bersubsidi dan tidak bersubsidi. Untuk golongan bersubsidi, terdiri dari 25 golongan yang meliputi UMKM, tempat ibadah, kantor pemerintah dan lainnya. Mereka tarif listriknya disubsidi pemerintah.
Sementara golongan tidak bersubsidi berjumlah 13 golongan, yang tarif listriknya berfluktuasi. Fluktuasi ini terjadi karena beberapa faktor seperti nilai tukar (kurs), harga minyak mentah, dan inflasi.
"Biasanya ini disesuaikan per 3 bulan. Apakah sudah berjalan? Dulu sempat berjalan, tahun 2015-2017, ini tariff adjusment, automatic tariff adjusment," ujar Rida.
Sejak 2017, tariff adjustment ditahan dengan alasan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Karena tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017, maka kompensasi pemerintah terhadap PLN lebih besar. Dana kompensasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi kita tahan, ini berdampak ke kompensasi pemerintah karena kan keputusan pemerintah pasti dasarnya APBN," ucap Rida.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta