get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

DPRD Karawang Dukung Unjuk Rasa Sepetak, Janji Perjuangkan Hak Petani

Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:42 WIB
header img
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Budianto. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Budianto menemui ratusan massa aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, ratusan massa aksi tersebut terdiri dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak), LBH Cakra Indonesia, Serikat Buruh KPBI, dan juga Mahasiswa dari salah satu universitas di Kabupaten Karawang. 

Saat ditemui di lokasi, Budianto mengaku tidak keberatan dengan adanya aksi tersebut, bahkan dirinya mengapresiasi massa aksi karena telah menyuarakan berbagai keluhan yang dialami oleh para petani di Kabupaten Karawang. 

"Saya tidak ada sedikit pun rasa keberatan, kita (DPRD Karawang) tetap akan memperjuangan hak-hak petani dan akan terus mendorong kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan terkait tuntukan sertifikasi lahan mereka agar mereka aman dan nyaman," ungkapnya.

Lalu, Ia juga mengatakan bahwa, terkait tuntutan sertifikasi tanah, di anggaran DPMPTSP Karawang terbatas dan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang juga tidak ada anggarannya untuk Provinsi. 

"Teman-teman ini memang memohon kepada DPRD untuk segera menganggarkan. Namun, setelah saya hitung, ternyata lumayan juga, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar. Ini memang sesuai dengan reforma Agraria Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2018 tentang struktur pengusulan hak para petani yang merupakan tadinya aset perhutani, namun itu harus sesuai ketentuan yang ada juga," jelasnya.

Dan dalam upayanya, Ia mengatakan, jika dianggarkan di APBD tahun 2022 tidak bisa, karena terkendala berbagai kendala. Mengingat dua tahun ke belakang, Kabupaten Karawang juga terdampak pandemi Covid-19. 

"Jika di tahun ini, tidak bisa. Karena kondisi kita saat ini, kemarin tahun 2020, 2021 keuangan lagi repot. Tapi, sekarang kita sudah mulai membaik dan mudah-mudahan di APBD 2023 kita bisa ajukan dari APBD murni dan itu bertahap, tidak bisa langsung disekaliguskan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para petani di Kabupaten Karawang, perihal urusan persyaratan pertanahan diharapkan tertib administrasi.

"Lengkapi semua administrasi yang ada, jadi kita lebih mudah untuk mendorong prosesnya. Jadi tersurat dan tersiratnya juga harus jelas, bukan hanya persoalan anggaran saja, tapi kita harus sama-sama menuntaskan agar ke depannya bisa lebih mudah," pungkasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut