JAKARTA, iNewsKarawang.id - Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun pada RAPBN tahun 2023. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip Senin(19/9/2022).
Sri melanjutkan, sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mencanangkan reformasi dalam sistem perlinsos. Dimana terjadinya pandemi pada awal tahun 2020 turut mendorong proses akselerasi reformasi sistem perlinsos.
Menurut Sri, akselerasi ini diperlukan untuk menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya terkait akurasi data, fragmentasi antar program perlinsos, serta penguatan sistem perlinsos agar lebih responsif terhadap krisis di masa depan. Dengan harapan perlinsos yang disalurkan pemerintah mampu berperan optimal dalam menghadapi krisis dan menjaga seluruh lapisan masyarakat dari kerentanan sosial.
Editor : Boby