Logo Network
Network

14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024 yang Gugatanya Ditolak, Bawaslu: Silakan Tempuh Jalur Hukum Lain

Irfan Maulana, Okezone
.
Senin, 19 September 2022 | 09:32 WIB
14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024 yang Gugatanya Ditolak,  Bawaslu: Silakan Tempuh Jalur Hukum Lain
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mempersilakan 14 parpol gagal maju Pemilu 2024 yang gugatannya ditolak untuk menempuh jalur hukum lain. (Foto: Antara)

"Saya tidak bisa membatasi ya silakan saja (ambil langkah hukum lain). Bawaslu hanya memutus apa yang menjadi kewenangan Bawaslu dan juga berkomentar apa yang menjadi kewenangan kami," ucapnya.

Berikut 16 parpol yang gagal lolos ke Pemilu 2024: 

1. Partai Beringin Karya (Berkarya)

2. Partai Pelita

3. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

4. Partai Karya Republik

5. Partai Bhineka Indonesia 

6. Partai Kongres

7. Partai Pandu Bangsa

8. Partai Kedaulatan Rakyat

9. Partai Pemersatu bangsa

10. Partai Panda

11. Partai Perkasa

12. Partai Masyumi

13. Partai Kedaulatan

14. Partai Reformasi

15. Partai Damai Kasih Bangsa (Tidak menggugat)

16. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), (Tidak menggugat)/

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini