KARAWANG, iNewsKarawang.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Pangkal Perjuangan ancam mogok massal bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ratusan buruh yang berasal dari tujuh organisasi buruh ini melakukan demonstrasi di depan Pemda Karawang, Jumat (9/9).
Para buruh Karawang mengeluarkan tiga tuntutan dalam aksi ini. Yaitu tolak kenaikan BBM, cabut dan batalkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunnya, dan naikkan upah pekerja tahun 2023 sebesar 10 sampai 20 persen.
Dalam orasinya, Ketua DPC FSP TSK SPSI (Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Karawang, Dion Untung Wijaya mendesak Pemkab dan DPRD Karawang mengeluarkan surat berupa dukungan atas tuntutan para buruh.
“Kami akan sampaikan surat itu ke DPP masing-masing, buruh di Karawang juga nantinya akan melakukan demonstrasi ke Jakarta,” kata Dion kepada wartawan.
Para buruh menilai, kenaikan harga BBM menambah beban masyarakat.
“Masyarakat sudah menderita sebelum BBM naik, kini setelah BBM naik, masyarakat tambah kesusahan,” sambung Dion.
Buruh menyampaikan bila subsidi BBM dianggap tidak tepat sasaran, maka pemerintah pusat harusnya memperbaiki sistemnya, bukan malah menghilangkan subsidi sehingga harga BBM naik.
Saat ini perwakilan organisasi buruh sudah diterima audiensi oleh ketua DPRD Karawang Pendi Anwar. Namun meski sudah menerima perwakilan untuk audiensi, massa aksi masih berorasi di depan gedung Pemda Karawang.
Editor : Faizol Yuhri