get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

5 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Masa Kehamilan

Senin, 05 September 2022 | 11:39 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone/ist)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Masa mengandung atau hamil menjadi momen awal bagi calon anak untuk mendapatkan nutrisi sehat. Di mana Ibu tentunya, harus memahami apa aja yang tidak boleh dilakukan dan dikonsumsi selama kehamilan.

Lantas apa saja yang yang boleh dilakukan dan dikonsumsi bagi ibu hamil?, Berikut ulasannya dirangkum dari berbagai sumber.

1. Jangan makan untuk dua orang

Setengah dari semua wanita mendapatkan terlalu banyak berat badan selama kehamilan, menurut penelitian terbaru; itu naik dari 37 persen pada tahun 1993.

2. Tidak over pada karbohidrat olahan

Roti putih, nasi putih, permen dan soda masuk ke aliran darah ibu hamil, meningkatkan kadar glukosa darah.

Menyebabkan bayi baru lahir yang lebih gemuk, yang berisiko lebih besar mengalami kelebihan berat badan saat mereka tumbuh dewasa.

3. Jangan abaikan keamanan makanan

Perlu ibu hamil melindungi diri dan bayi dari bakteri berbahaya seperti E. coli, Salmonella dan Listeria, "jangan makan daging mentah atau setengah matang, unggas, makanan laut atau telur, dan jangan makan sisa makanan yang telah disimpan lebih dari dua jam," kata Gidus.

4. Jangan pergi lebih dua atau tiga jam tanpa makan

Menjaga kondisi tetap stabil agar tidak pusing atau lemas selama beraktivitas. Tetapi menjaga kadar gula darah bagi ibu hamil tetap stabil itu penting dengan tidak membiarkan perut kosong/tidak makan.

5. Jangan lupa minum setidaknya 12 gelas setiap hari

Bagi ibu hamil ketika kekurangan cairan, tubuh membuat hormon yang mensimulasikan kontraksi. Tetap terhidrasi juga membantu mencegah sakit kepala, batu ginjal, pusing dan keluhan umum kehamilan seperti sembelit dan wasir.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut