JAKARTA, iNewsKarawang.id - Rahasia umur 40 tahun dalam Islam adalah puncak kedewasaan dan kematangan seseorang dalam menapaki hidup. Karena itu, harus banyak bersyukur dan bertaubat.
Di usia tersebut, manusia dinilai telah mencapai kematangan baik dalam bertindak, bersikap maupun berpikir.
Umur 40 tahun dalam Islam juga sangat istimewa. Disebutkan dalam Al Quran bahwa para nabi mendapat hikmah kenabiannya pada usia 40 tahun.
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama di Goa Hira tepat pada usia 40 tahun. Saat itu, Rasulullah SAW selalu beruzlah dan sering mengasingkan diri untuk beribadah kepada Allah SWT.
Ibnu Abbas ra berkata, “Muhammad saw diutus menjadi rasul ketika usia beliau 40 tahun, kemudian menetap di Mekkah dan menerima
wahyu selama 13 tahun hingga Allah SWT mengizinkan beliau hijrah ke Madinah dan tinggal di sana selama 10 tahun. Sampai Nabi SAW wafat pada usia 63 tahun.”
Nabi Musa alaihisalam (as) juga mendapat hikmah saat usianya 40 tahun. Allah SWT berfirman:
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Ahqaf: 14)
Ibnu Katsir menerangkan setelah Nabi Musa as berusia dewasa yakni 40 tahun, Allah SWT menganugerahkan kepadanya hikmah dan ilmu. Menurut Mujahid ditafsirkan dengan kenabian.
Manusia yang sudah memasuki umur 40 tahun dianjurkan untuk selalu bersyukur dan bertaubat. Mufasir Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, menurut suatu pendapat, biasanya seseorang tidak berubah lagi dari kebiasaan yang dilakukannya bila mencapai usia empat puluh tahun.
Allah SWT berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙقَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَوَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Artinya: Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa, "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku temasuk orang-orang yang berserah diri.(QS: Al Ahqaf: 15)
Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan dan Al-Amasy, dan Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, bahwa ia pernah bertanya kepada Masruq, "Bilakah seseorang dihukum karena dosa-dosanya?" Masruq menjawab, "Bila usiamu mencapai empat puluh tahun, maka hati-hatilah kamu dalam berbuat."
Dari Sahabat Utsman bin Affan ra bahwa Nabi SAW telah bersabda:
"Seorang hamba yang muslim apabila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah meringankan hisabnya; dan apabila usianya mencapai enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki Inabah (kembali ke jalan-Nya). Dan apabila usianya mencapai tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah Swt. menetapkan kebaikan-kebaikannya dan menghapuskan keburukan-keburukannya. Dan apabila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang akan datang, dan mengizinkannya untuk memberi syafaat buat ahli baitnya dan dicatatkan (baginya) di langit, bahwa dia adalah tawanan Allah di bumi-Nya". (Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur lain, yaitu di dalam kitab Musnad Imam Ahmad).
Editor : Boby