get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Menggerus Lahan Persawahan, Mantan Bupati Kecam Perubahan RTRW Karawang

Kamis, 01 September 2022 | 13:43 WIB
header img
Mantan Bupati Karawang Periode 2005-2010, Dadang S Muchtar. (Foto: iNews Karawang/ist)

Karawang, iNewsKarawang.id - Mantan Bupati Karawang Periode 2005-2010, Dadang S Muchtar kecam pejabat eksekutif dan legislatif Pemerintahan Kabupaten yang berani merubah tata ruang wilayah sektor pertanian di Kabupaten Karawang menjadi sektor pemukiman dan industri, akan berurusan langsung dengannya. 

Mengingat, Hari ini, Kamis, (1/9/2022), Pemerintah Kabupaten Karawang beserta koleganya sedang melakukan konsultasi publik terkait perubahan Ranperda RTRW dan KLHS di Kabupaten Karawang bertempat di Brits Hotel Karawang. 

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut dibubarkan oleh masa aksi yang menolak perubahan lini sektor intim pertanian yang akan dirubah menjadi lahan perkotaan dan industri. 

"Mau itu pejabat legislatif atau pun eksekutif, jangan coba-coba berani merubah tata ruang wilayah pertanian menjadi sektor perumahan dan industri," Tegasnya 

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa "Jika ada yang sampai menyetujui perubahan tersebut, akan langsung berurusan dengan saya," ujar Dadang S. Muchtar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis,(1/9/2022). 

Lalu, ia juga mengatakan, perubahan Raperda RTRW dan KLHS ini tidak dampak positifnya untuk rakyat. 

"Tidak ada dampak positif sama sekali dari perubahan ini, hanya menyengsarakan rakyat dan saya akan maju paling depan jika ada pejabat legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Karawang yang ingin merubah tata ruang wilayah sektor pertanian menjadi sektor perumahan dan industri,"Pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut