get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Hanya 30% PNS OPD di Karawang yang Bayar Zakat dan Infak, Baznas Usulkan Regulasi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:56 WIB
header img
Hanya 30% PNS OPD di Karawang yang Bayar Zakat dan Infak, Baznas Usulkan Regulasi. (Foto: iNewsKarawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang sampai Agustus 2022 baru mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp1,8 miliar dari target Rp7 miliar.

Ketua Baznas Karawang H. Karmin mengatakan bahwa, hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tersebut masih terbilang belum maksimal karena dari tingkat OPD belum menyeluruh. 

"Jadi baru segitu, karena belum semuanya masuk, dari tingkat OPD yang ada di Kabupaten Karawang, baru sekitar tiga puluh persen yang membayar zakat dan melakukan infak setiap bulannya," ungkapnya, Rabu (24/08/2022).

Dia juga mengatakan, walaupun belum menyeluruh, untuk penyalurannya kepada masyarakat terus berjalan. 

"Yang sudah disalurkan kepada masyarakat sudah Rp1,3 miliar dengan sisa hasil pengumpulan zakat dan infak sebesar Rp500 juta. Itu kita pergunakan untuk bantuan rumah layak huni, membantu biaya kesehatan masyarakat yang kurang mampu hingga santunan kepada dhuafa dan yatim piatu di setiap gelaran paten dan masih banyak lagi," ujarnya.

Ke depan, dalam bentuk upaya mengoptimalkan hasil pengumpulan zakat dan infak agar lebih terpusat ke Baznas, pihaknya juga sudah merancang aturan mengenai zakat dan infak yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. 

"Agar semua terpusat dan untuk penunjang peningkatan kinerja kita (Baznas), kita sudah merancang regulasi yang Insya Allah secepatnya akan diserahkan kepada Bupati Karawang," ucapnya.

Dalam upaya tersebut, dia juga berharap mulai dari tingakatan OPD, masyarakat, dan perusahaan ke depannya bisa menunaikan zakat dan infak melalui Baznas Karawang.

Dikatakannya, Baznas merupakan lembaga pengelolaan zakat resmi yang dibentuk pemerintah. 

"Saya harap sih mau itu tingkat OPD, masyarakat dan perusahaan yang ada di lingkup Kabupaten Karawang bisa melaksanakan zakat dan infak melalui Baznas, agar semua bisa terpantau dan terdata. Begitu juga ke depannya kita akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut juga," pungkasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut