KARAWANG, iNews.id - PLN UP3 Karawang merasa prihatin dan sedih saat memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang.
Kepada media, Manajer PLN UP3 Karawang Imam Ahmadi menyampaikan pihaknya sudah memberikan waktu selama 20 hari agar Perumdam menyelesaikan tunggakannya. Namun, selama 20 hari itu, tagihan listrik senilai Rp261 juta tidak juga dibayar. Akhirnya kemarin, Minggu (21/8) jam enam sore, PLN memutus aliran listrik Perumdam.
“Waktu pemutusan pun kami sudah koordinasi dengan bupati, wakil bupati, dan stakeholder terkait. Karena memang waktu itu belum ada komitmen (untuk membayar), kami lakukan regulasi yang sudah kami lakukan,” kata Imam kepada wartawan, Senin (22/8).
Pemutusan aliran listrik ini membuat suplai air pelanggan Perumdam Tirta Tarum wilayah Karawang kota terputus.
PLN baru mau menyalakan aliran listrik ketika Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh beserta jajaran mendatangi kantor cabang UP3 PLN Karawang.
“Siang ini mudah-mudahan ada pembayaran terhadap (tagihan) PLN. Kami bayar semua Rp 261 juta tagihan,” kata Wabup Karawang Aep Syaepuloh kepada media.
Tagihan senilai Rp261 juta itu merupakan tunggakan pemakaian listrik selama bulan Juli 2022.
Editor : Faizol Yuhri