get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel untuk Jalani Sidang Vonis

Hari Ini Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E di Mako Brimob

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:02 WIB
header img
Bharada E di kantor Komnas HAM (Foto : MPI)

Terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pada hari ini, Jumat (12/8/2022), Polri menyatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta mengungkapkan, agenda Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut