KARAWANG, News.id - Komisioner Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Wawan Wartawan menilai DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Karawang terlalu mengandalkan program lawas yang kurang sesuai dengan kondisi saat ini.
Wawan mengatakan, salah satu indikator kinerja utama (IKU) dinas adalah menurunnya angka kekerasan terhadap anak dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Indikator itu tidak akan terpenuhi bila DP3A Karawang hanya mengandalkan program lawas yang tidak adaptif dengan kondisi saat ini.
"Harus disertai program yang sesuai mengikuti zaman, jika hanya mengandalkan program lawas saja itu kurang begitu sesuai dengan kondisi kekinian," ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Seperti diketahui, kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang dari tahun 2020 sampai tahun 2021 naik 19 persen. Dan pada Juli 2022 tercatat sudah ada 70 kasus.
Wawan mengusulkan dinas harus mulai membuat langkah preventif berupa sosialisasi dan pendekatan ke wilayah dengan angka kekerasan tinggi, dinas juga harus mulai menyasar ke sekolah-sekolah.
"Beberapa kecamatan harus menjadi sorotan upaya preventif yang lebih masif agar program dapat dilaksanakan tepat sasaran. Dinas juga harus lebih bergerak ke sekolah, mengingat bagaimana bahaya gadget yang begitu besar terhadap kasus kekerasan seksual anak, misalnya dengan melakukan upaya nyata ke sekolah-sekolah mensosialisasikan bahayanya gadget," ungkapnya.
Ia juga berharap, Pemerintah Daerah juga harus bisa memacu akselerasi dinas terkait, dengan program-program yang lebih tepat sasaran.
"Semua stakeholder, dalam hal ini pemerintah, NGO, masyarakat dan semua kalangan bisa bekerjasama bahu membahu mencegah tindak kekerasan yang ada di karawang," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri