Logo Network
Network

Duda dan Jejaka Silakan Masuk, 4 Kota Penghasil Janda Muda Terbanyak di Jabodetabek

Cita Zenitha/NET
.
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:43 WIB
Duda dan Jejaka Silakan Masuk, 4 Kota Penghasil Janda Muda Terbanyak di Jabodetabek
Ayu Ting Ting artis juga warga Depok yang kini menjanda (Instagram @ayutingting92)

Perceraian merupakan tanda suatu hubungan pernikahan diakhiri. Ada banyak faktor yang membuat seseorang akhirnya memutuskan untuk bercerai mulai dari masalah ekonomi, keluarga atau bahkan perselingkuhan.

Berikut 4 kota penghasil janda muda terbanyak di Jabodetabek. Kota-kota berikut memang terkenal dengan angka perceraian yang tinggi.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta jumlah perceraian yang terjadi di Provinsi DKI jakarta sendiri mencapai 15.167 kasus selama tahun 2021. Dalam data tersebut tertera bahwa kasus perceraian terbanyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran.

Selain DKI jakarta ada beberapa kota di Jabodetabek yang memiliki tingkat perceraian tinggi. Berikut 4 kota penghasil janda muda terbanyak di Jabodetabek.

4 Kota Penghasil Janda Muda Terbanyak di Jabodetabek

1. Bekasi

Kasus perceraian di Kota Bekasi sepanjang tahun 2020 telah tercatat 3.111 kasus. Saat itu pandemi Covid-19 sedang meningkat tajam. Banyak sekali pekerja yang mendapat PHK drai perusahaan. Fakor ekonomi menyumbang suara terbanyak pada kasus perceraian.

2. DKI Jakarta

Berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta, kasus perceraian di DKI Jakarta melonjak cukup tajam dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2020 kasus perceraian terjadi sebanyak 14.411 kasus. Kemudian pada tahun 2021 menjadi 15.167 kasus perceraian.

3. Bogor

Selanjutnya ada kota hujan, Bogor, yang menghasilkan janda muda terbanyak. Data dari pengadilan agama Kota Bogor sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.626 perceraian. Kemudian di tahun 2021 melonjak menjadi 1.651 kasus.

4. Depok

Kota terakhir dengan kasus perceraian terbanyak selanjutnya adalah kota Depok. Setiap tahunnya kota Depok menerima hampir 3000 kasus perceraian dengan berbagai permasalahan.

Terhitung mulai dari tahun 2019 terdapat 3.600 kasus. Kemudian, tahun 2020 terun menjadi 3.239 disusul tahun 2021 melonjak lagi menjadi 3.556 kasus.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.