KARAWANG, iNews.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Karawang lambat dalam melakukan pendataan lengkap koperasi usaha mikro kecil menengah (PL KUMKM). Dari target 100 ribu pendataan, hanya baru terlaksana 906 pendataan per 22 Juni 2022 atau sekitar 0,91 persen dari target.
Pendataan dimulai dari April sampai September 2022. Itu berarti, dinas hanya punya waktu kurang dari tiga bulan untuk mencapai target 100 ribu data.
Sub korrdinator Pendataan dan Fasilitasi pada Dinkop UKM Karawang, Handian Subhan mengatakan, penyebab terhambatnya pelaksanaan PL KUMKM di Kabupaten Karawang disebabkan oleh server yang bermasalah.
"Terhambat karena servernya bermasalah pada bulan April hingga Mei, jadi sulit untuk upload datanya. Lalu ditambah lagi, dari 200 orang enumerator, ada sebanyak 50 enumerator yang tidak aktif, serta 8 lainnya mengundurkan diri," ungkapnya, Senin (25/7/2022).
Ia beralasan, tidak hanya Kabupaten Karawang saja yang mengalami masalah pada sistem atau server, melainkan kabupaten kota lainnya juga.
"Bisa dicek, itu semua bermasalah. Lalu kami juga saat ini sedang menunggu aplikasi offline yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk mempermudah proses pendataan dari setiap enumerator," ujarnya.
Dalam upaya mendongkrak pendataan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap enumerator yang tidak aktif serta menambah target perolehan data setiap enumerator di Kabupaten Karawang.
"Kita akan benahi, untuk enumerator yang tidak aktif akan kami pertanyakan kelanjutannya, jika mereka ingin mengundurkan diri, mereka harus membawa pengganti serta mengarahkan sendiri penggantinya tersebut karena kita pun sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap mereka. Serta kita juga akan meminta kesanggupan para enumerator untuk lebih banyak lagi dalam memperoleh data," tuturnya.
Editor : Faizol Yuhri