get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Sopir dan Kernet Truk BBM Pertamina Ditetapkan Tersangka Insiden Cibubur

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:22 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir beserta kernet truk BBM Pertamina sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Cibubur, Kota Bekasi.

"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Terkait hal ini, Zulpan menyebut pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut antara lain sopir hingga kernet.

"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," beber Zulpan.

Saat ini kedua tersangka masih berada di kantor polisi. Polisi sendiri juga masih memeriksa kedua tersangka secara intensif.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi atau jalur alternatif Cibubur arah Cilengsi pada Senin, 18 Juli 2022 sore. Kecelakaan maut ini melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor dan mobil.

Korban jiwa dari peristiwa ini mencapai 10 orang. Pihak kepolisian sendiri saat ini masih menyelidiki kasus kecelakaan itu.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut