DPRD Karawang Akan Rapat Bahas Kompensasi Oil Spill Pertamina

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, H. Abun Bukhori menjelaskan, dampak tumpahan minyak atau oil spill tersebut mengakibatkan ribuan nelayan dan petani tambak garam dan ikan di wilayah pesisir pantai laut utara mengalami kerugian.
Menurut Abun, sejatinya pihak Pertamina sudah memberikan bantuan kompensasi kepada para korban yang terdampak oil spill untuk tahap pertama dan kedua.
Namun bantuan kompensasi tahap kedua, menurutnya memang masih ada yang belum diberikan karena menyangkut verifikasi data.
"Ini perlunya verifikasi data bagi korban yang belum mendapatkan kompensasi tersebut," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk bantuan kompensasi tahap pertama sudah diberikan kepada para korban yang terdampak sebesar Rp1,8 juta per orang.
Sedangkan untuk bantuan kompensasi tahap kedua ini sudah selesai dan dicairkan langsung ke rekening masing-masing korban yang terdampak tersebut.
Sementara bagi yang belum mendapatkan bantuan kompensasi tahap kedua tersebut, hanya tinggal menyelesaikan kelengkapan surat-surat kepemilikan sebagai bukti fisik kelengkapan dokumen persyaratan.
Editor : Boby