KARAWANG, iNews.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Karawang semakin merebak. Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Daerah, ada 300 kasus yang tersebar di 20 kecamatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Karawang, Handoko, setelah melakukan pemantauan perkembangan penyakit.
"Sebanyak 231 ekor sapi sembuh, 16 ekor sapi terpaksa dipotong, sedangkan yang terjangkit masih ada 53 ekor sapi," ucapnya, Selasa (21/6).
Menurutnya, meski kasus PMK di Kabupaten Karawang sangat cepat merebak ke sejumlah peternak sapi di setiap kecamatan, untuk progres perbaikan penyakit cukup signifikan.
"Progres penyembuhannya juga cepat, hanya membutuhkan waktu 14 hari untuk sembuh," jelasnya.
Ia juga mengkonfirmasi, jika PMK yang menyerang hewan di Karawang bisa disembuhkan dengan obat. Hanya saja, stok obat sangat minim.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meminta bantuan obat-obatan PMK," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri