Legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar harus menjadi perhatian. Legalisasi aset ini sangat penting untuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan menghindari konflik terkait status hukum wilayah negara dengan negara lain.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta mengemukakan hal itu saat penutupan pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit 2022) secara virtual, Kamis (9/6/2022).
Wapres minta penyelesaian persoalan lahan di wilayah perbatasan seperti legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar harus menjadi perhatian kita bersama.
“Upaya ini akan menghidupkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tegas Wapres.
Editor : Boby
Artikel Terkait