KARAWANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengeluarkan surat seruan untuk melaksanakan shalat ghaib berkenaan dengan musibah yang dialami putra sulung gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtaz. Sebagaimana, diketahui, Emmeril sudah lebih dari sepekan belum ditemukan usai dinyatakan hilang di sungai Aare, Bern Swiss.
Menindaklanjuti surat seruan tersebut, Ketua MUI Karawang, KH. Tajuddin Nur mengimbau, jemaah agar dapat melaksanakan shalat ghaib pada hari Jumat, (3/6).
"Berbarengan hari jumat yang mulia ini, sebaiknya kita mensolati secara ghoib. Kebetulan saja yang akan kita shalati putranya Gubernur Jabar. Siapa pun berhak untuk dishalatkan ghoib sesuai tuntunan," ungkapnya, Jumat, (3/6).
Diketahui, dalam surat seruan shalat ghaib, pihak keluarga Ridwan Kamil telah mengikhlaskan kepergian Emmeril.
Bahkan, seruan shalat ghaib atas musibah yang menimpa Emmeril Kahn tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga Ridwan Kamil.
Dalam surat yang dikeluarkan MUI pada Kamis (2/6/2022) ini dijelaskan pelaksanakan shalat gaib ini bisa dilakukan sebelum melaksanakan shalat Jumat atau sesudah shalat Jumat.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait