"Saya Wiliam saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan sodara Yohanes," jelas Wiliam.
Atas laporan yang sebelumnya dilayangkan, Yohanes mengaku telah mencabutnya dan tidak memperpanjang kasus tersebut.
Sebelumnya, Yohanes Aditya Sutanto melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh pengemudi mobil Pajero bernomor polis B-199-MCP.
Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat terjadi saat korban hendak masuk ke gerbang Tol Tomang arah Dalam Kota. Kemudian terlapor yang mengendarai Pajero turun dan langsung menghampiri mobil korban.
"Langsung melakukan tindakan kekerasan pada korban dengan cara menarik kerah baju serta memukul wajah sebelah kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).
Aksi kekerasan itu lantas dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Peristiwa tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan Pasal 352 KUHP," jelasnya
Editor : Boby
Artikel Terkait