Pelaku Penganiayaan Sopir Pajero Terhadap Pengemudi Mobil Yaris Berujung Damai

Irfan Ma'ruf
Penganiayaan pengemudi Mitshubishi Pajero terhadap pengemudi mobil Toyota Yaris berakhir damai. (Foto: Okezone/ist)

JAKARTA - Peristiwa viral penganiayaan terhadap pengemudi mobil Toyota Yaris, Yohanes Aditya Sutanto yang dilakukan pengemudi Mitshubishi Pajero, William Yani berujung damai. Awalnya, peristiwa terjadi di Gerbang Tol (GT) Tomang pada Minggu, (22/5/22)

Kedua pihak sepakat berdamai setelah dipertemukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya oleh penyidik Reserse Mobile (Resmob), Senin (23/5/2022).

Proses mediasi dimulai dari pukul 11.00 WIB dan berita acara acara 4 jam dan sepakat untuk mengakhiri peristiwa tersebut dengan berdamai.

"Saya ingin terima kasih pada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini secara damai. Seluruh masalahnya telah damai dan baikan," kata Yohanes Aditya di Polda metro Jaya, Senin (23/5/2022).

Hal yang sama juga dikatakan oleh pelaku pemukulan bernama William. Dia berterima kasih kepada Ditkrimum Polda Metro Jaya yang telah menjembatani untuk mencari solusi yang berujung perdamaian.

"Saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan sodara Yohanes," kata Wiliam Yani.

Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi karena salah paham. Dia mengaku dalam peristiwa tersebut tidak berniat melakukan tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun.

"Saya Wiliam saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan sodara Yohanes," jelas Wiliam.

Atas laporan yang sebelumnya dilayangkan, Yohanes mengaku telah mencabutnya dan tidak memperpanjang kasus tersebut.

Sebelumnya, Yohanes Aditya Sutanto melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh pengemudi mobil Pajero bernomor polis B-199-MCP.

Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat terjadi saat korban hendak masuk ke gerbang Tol Tomang arah Dalam Kota. Kemudian terlapor yang mengendarai Pajero turun dan langsung menghampiri mobil korban.

"Langsung melakukan tindakan kekerasan pada korban dengan cara menarik kerah baju serta memukul wajah sebelah kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).

Aksi kekerasan itu lantas dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Peristiwa tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan Pasal 352 KUHP," jelasnya

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network