Jangan Panik, Ini Langkah Penanggulangan Wabah PMK

Iqbal Maulana Bachtiar
Talkshow di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Sturada 89,4 FM Karawang. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNews.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang melalui Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Sturada 89,4 FM Karawang, menyampaikan langkah preventif penanggulangan Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kabupaten Karawang, Rabu (18/5/2022).

Talkshow tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Peternakan pada DPKP Karawang Handoko yang didampingi oleh UPTD Puskeswan Kabupaten Karawang Intan Purnamasari dan UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Nur Fitri Utami. 

Dalam Talkshow tersebut, Handoko mengatakan bahwa wabah PMK berawal dari lima Kabupaten di provinsi Jawa Timur lalu menyebar ke berbagai provinsi. 

"Untuk saat ini, yang sudah menyatakan status wabah itu sudah dua provinsi, Jawa Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam, tetapi ada juga 12 provinsi yang sudah tertular namun belum menyatakan ztatus wabah. Untuk di Jawa Barat itu di Kabupaten dan kota Tasik, Sumedang, Banjar, Garut dan Kuningan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia menjelaskan gejala wabah PMK yang nampak secara visual pada hewan ternak jika hewan tersebut terjangkit. 

"Jadi disebut PMK itu karena ada pelepuhan di mulut atau di moncong, gusi, lidah, putting, juga ada pembekakan pada bagian kelenjar. Kemudian secara visual itu ternak terlihat tidak nafsu makan, cairan ludah berlebihan, yang lebih parah itu bisa menyebabkan pincang, setelah pincang nantinya ambruk, setelah ambruk tidak makan lagi akhirnya berujung kematian," jelasnya.

Selain menjangkiti hewan sapi dan domba, wabah PMK juga dapat menyerang kambing, babi, kuda, kerbau dan beberapa jenis hewan yang berkuku genap.

Sementara itu, Intan Purnamasari mengatakan, penyebab dari PMK adalah berasal dari virus. Virus tersebut termasuk ke dalam genus Aphthovirus dan famili Picornaviridae. Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tehadap PMK sebab PMK bisa disembuhkan. 

"Untuk gejalanya itu mulai 2 sampai 14 hari dan terlihat luka-luka pada hewan ternak yang disebabkan virus tersebut. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena virus ini tidak termasuk Zoonosis atau penyakit yang penularannya bisa dari hewan ke manusia, jadi daging dan susunya masih bisa dikonsumsi karena virus ini tidak tahan akan suhu tinggi,"tuturnya. 

Untuk penanganan, Fitri Utami mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membentuk Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Karawang dan masyarakat dapat melaporkannya ke hotline call center PMK di 0877-7973-4101 (Iif Kolifah), 0857-8064-9879 (M. Ramdoni), dan 0821-2707-9927 (Marina) atau langsung Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing desa. 

“Apabila nantinya hewan ternaknya terkonfirmasi PMK itu dilakukan tindakan pemotongan di RPH, karena dikhawatirkan jika memotong sembarangan di tempat atau di luar RPH itu ditakutkan akan mencemari lingkungannya seperti darah atau sisa-sisa potongan yang dibuang sembarangan akan mencemari lingkungan sekitar seperti sungai sehingga dapat menular ke hewan-hewan yang lainnya,” pungkasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network