Sejumlah Negara yang Sudah Lepas Masker, Salah Satunya Indonesia

Tim Litbang MPI , MNC Portal
Ilustrasi masker (Foto: Freepik)

Kendatipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan boleh melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka, namun ia masih memberikan catatan untuk tetap menggunakan masker saat di ruangan tertutup dan menaiki kendaraan umum.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Terkait penanganan Covid-19 di Indonesia dan keadaan yang semakin terkendali pada Selasa (17/5/2022) 

Selain Indonesia, ada beberapa negara yang sudah bisa lepas masker lebih dulu, baik untuk di dalam ruangan maupun saat beraktivitas di luar. 

Berikut daftar negara yang tidak mewajibkan warganya untuk pakai masker.

1. Amerika Serikat (AS)

Kebijakan bebas masker rupanya sudah diterapkan Amerika Serikat sejak tahun 2021. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC menyampaikan peraturan ini pada Mei 2021 lalu yang kemudian langsung diapresiasi oleh Presiden Joe Biden.

Adapun syarat untuk bisa melepas masker di AS adalah wajib mendapat vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Upaya ini diharapkan pemerintah Amerika Serikat agar menambah minat warga terhadap vaksin. Namun, masih ada beberapa tempat yang mewajibkan penggunaan masker seperti fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Israel

Program vaksinasi yang dimulai lebih cepat, yaitu sejak 20 Desember 2020 lalu, membuat Israel bisa melonggarkan kewajiban menggunakan masker saat pandemi. Lewat pernyataan Kementerian Kesehatan Israel, negara ini resmi mencabut kewajiban menggunakan masker sejak April 2021.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network