Usai Lebaran, Pemohon SKCK di Polres Karawang Membludak Capai 480 Orang

Muhtar Galuh Ardian
Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami lonjakan di Polres Karawang usai libur panjang hari raya idul fitri. Dalam dua hari, pemohon SKCK tercatat mencapai 480 orang.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa, (10/5/22).

"Terkait pemohon SKCK memang membludak dan kebutuhannya itu untuk melamar kerja rata-rata," katanya.

Untuk mengantisipasi antrian pemohon yang mengular, pihaknya telah meminta para petugas untuk memberikan pelayanan dengan cekatan.

"Biasanya cuma 100 orang. Kemarin saja kita cek sampai 300," ucapnya

Mengingat, meledeknya angka pemohon SKCK di Polres Karawang, Aldi meminta, agar masyarakat segera memberikan laporan melalui  program Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 082211272003, apabila menemukan permasalahan dalam pelayanan pembuatan SKCK.

"Kalau ada kendala di lapangan saat pembuatan SKCK, masyarakat bisa langsung melapor ke Lapor Pak Kapolres melalui nomor WhatsApp 082211272003," jelasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network