MUI Desak Pemerintah dan DPR Bikin Regulasi LGBT, Minta Sanksi Lebih Berat dari Perzinaan

Jonathan Simanjuntak
MUI mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera merumuskan regulasi khusus yang mengatur tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Foto: Dok

Cholil menambahkan, kekosongan hukum pidana khusus LGBT di tingkat nasional membuat penanganan di lapangan tidak maksimal. Selama ini, penindakan biasanya hanya mengandalkan inisiatif kepala daerah berupa pembinaan tanpa adanya kepastian hukum atau masa hukuman yang jelas.

Meski mendorong sanksi pidana yang tegas, MUI menggarisbawahi bahwa langkah ini bukan bentuk kebencian terhadap personal pelakunya. Kebijakan ini murni ditujukan untuk menolak perilakunya demi menjaga karakter bangsa, sementara para individunya tetap harus dirangkul agar bisa kembali ke jalan yang benar.

 



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network