KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satreskrim Polres Karawang membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Polisi menduga pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan curanmor lintas daerah yang beroperasi di wilayah Karawang.
Pelaku diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku yang diamankan merupakan warga Lampung Timur yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Karawang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya,” ujar Cep Wildan mewakili Kapolres Karawang.
Kasus itu bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di wilayah Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polsek Tegalwaru bersama Unit II Jatanras Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengejar dan mengamankan pelaku berikut barang bukti kendaraan hasil curian,” kata Cep Wildan.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat curanmor lintas provinsi yang beroperasi di Karawang.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan Operasi Jaran Lodaya akan terus dioptimalkan guna mempersempit ruang gerak pelaku curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
“Karawang bukan tempat yang aman bagi pelaku kriminal. Siapa pun pelakunya dan dari mana pun asalnya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, korban bernama Rawi mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Karawang dalam menangani laporan kehilangan sepeda motor miliknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Karawang, khususnya tim lapangan dan penyidik yang telah bergerak cepat mengungkap kasus ini. Saya sangat terbantu dan mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Rawi.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
