Dalam pernyataan resminya di New York, Iran juga menilai ancaman Donald Trump melanggar hukum humaniter internasional dan Statuta Roma. Pernyataan keras itu disebut mencerminkan niat untuk melakukan kejahatan perang.
“Ancaman eksplisit Presiden AS untuk ‘mengebom Iran hingga kembali ke zaman batu’ mencerminkan ketidaktahuan, bukan kekuatan,” tulis pernyataan tersebut di media sosial X.
Sebelumnya, Trump dalam pidatonya di Gedung Putih pada Rabu (1/4/2026) menyatakan akan menggempur Iran habis-habisan. Ia bahkan sesumbar dapat melumpuhkan negara tersebut dalam waktu singkat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
