KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus kusta di Kabupaten Karawang mengalami peningkatan pada tahun 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat sebanyak 226 kasus sepanjang tahun 2025, naik dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 168 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengatakan bahwa mayoritas kasus masih didominasi oleh kelompok usia dewasa.
“Dari total 226 kasus di tahun 2025, sebanyak 211 kasus terjadi pada orang dewasa dan 15 kasus pada anak-anak,” ujarnya, Jum'at (27/3/2026).
Menurut Yayuk, kusta merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri dan dapat disembuhkan secara total apabila ditangani dengan tepat.
Ia menjelaskan, gejala awal kusta biasanya ditandai dengan munculnya bercak putih atau kemerahan pada kulit yang tidak gatal, serta disertai mati rasa atau baal.
Yayuk turut menegaskan bahwa kusta bukan penyakit akibat kutukan atau hal mistis, melainkan penyakit menular yang dapat menyebar melalui percikan cairan pernapasan (droplet) maupun kontak fisik erat dalam jangka waktu lama.
Sebagai upaya menekan angka kasus, Dinkes Karawang terus menggencarkan deteksi dini melalui layanan di fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas, serta memberikan pengobatan gratis bagi pasien kusta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika menemukan gejala. Pengobatan tersedia gratis agar pasien bisa cepat sembuh dan mencegah penularan lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, Dinkes Karawang juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat guna menghapus stigma terhadap penderita kusta. Pasalnya, keterlambatan penanganan tidak hanya berisiko menyebabkan kecacatan permanen, tetapi juga memicu diskriminasi sosial.
“Dengan penanganan yang cepat dan tepat, pasien kusta bisa pulih sepenuhnya dan tidak menularkan penyakit ke orang lain,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
