KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026), tercatat mencapai 95,14 persen. Sementara itu, sebanyak 4,89 persen pegawai dilaporkan tidak hadir dengan berbagai alasan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, mengatakan ketidakhadiran tersebut didominasi oleh pegawai yang mengambil cuti tahunan.
“Yang hadir itu 95,14 persen, sedangkan yang tidak hadir 4,89 persen. Yang paling banyak memang cuti, sekitar 3,75 persen atau 300-an orang,” ujar Jajang usai apel pagi di Plaza Pemda Karawang.
Ia merinci, selain cuti tahunan sebesar 3,75 persen, ketidakhadiran juga disebabkan oleh sakit sebesar 0,75 persen, izin di luar tanggungan negara 0,02 persen, serta tanpa keterangan sebesar 0,29 persen atau sebanyak 24 orang.
Terkait pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Pemanggilan akan dilakukan untuk memastikan alasan ketidakhadiran.
“Yang tanpa keterangan itu 0,29 persen atau 24 orang. Ini akan kita konfirmasi, apakah memang tidak melapor atau benar-benar tanpa alasan. Jika terbukti mangkir, akan ada sanksi,” tegasnya.
Jajang menjelaskan, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut berasal dari berbagai bidang dan tidak hanya terfokus pada sektor pelayanan.
Di sisi lain, terkait wacana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), pihaknya menyebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kita masih menyusun skema, termasuk kemungkinan WFH bergiliran. Walaupun bekerja dari rumah, tetap harus melakukan absensi dan pelaporan pekerjaan,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
