Kostrad TNI AD Laporkan Dugaan Perburuan Liar Macan Tutul Jawa di Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
SCF, Kostrad dan Perhutani Laporkan Dugaan Perburuan Liar Macan Tutul Jawa di Karawang. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) bersama Kostrad TNI AD dan Perhutani resmi melaporkan dugaan penembakan macan tutul di kawasan Pegunungan Sanggabuana ke Polres Karawang, Jumat (23/1/2026).

Laporan tersebut didasarkan pada temuan ilmiah hasil pemantauan kamera jebak (camera trap) yang menunjukkan adanya indikasi perburuan satwa liar di kawasan hutan lindung Pegunungan Sanggabuana.

Dansattar Menlatpur Kostrad, Wisnu B, menjelaskan bahwa sejak Februari 2025 pihaknya bersama SCF telah melakukan pendataan populasi macan tutul melalui metode ilmiah dengan pemasangan puluhan kamera trap di kawasan tersebut.

“Enam bulan pertama data sudah kami ambil dan dianalisis. Dari hasil identifikasi pola tutul, ditemukan sekitar 19 individu macan tutul di Pegunungan Sanggabuana,” ujar Wisnu.

Kamera trap kemudian direlokasi pada Oktober 2025 untuk melanjutkan pemantauan. Dari hasil rekaman lanjutan, tim menemukan seekor macan tutul dengan kondisi kaki terluka dan tubuh yang semakin kurus. Selain itu, kamera trap juga merekam aktivitas orang yang diduga pemburu di lokasi yang sama.

“Di kamera trap terekam beberapa kali aktivitas pemburu, bahkan ada yang mencoba melepas kamera meski sudah diberi label kepemilikan. Atas dasar itu kami melaporkan dugaan perburuan ini ke Polres Karawang,” katanya.

Wisnu menegaskan, perburuan satwa dilindungi merupakan pelanggaran hukum dan perlu menjadi edukasi bagi masyarakat. Ia menyatakan TNI Kostrad bersama SCF dan Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di Pegunungan Sanggabuana.

Ke depan, tim gabungan berencana melakukan patroli untuk mencari keberadaan macan tutul yang diduga terluka tersebut. “Jika macan itu sudah pincang, dia tidak bisa berburu dan tidak bisa makan. Kondisinya juga terlihat kurus. Kami berharap bisa menemukannya, baik hidup maupun mati, untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Satwa Liar SCF, Bernard Triwinarta Wahyu Wiryanta, mengatakan laporan polisi tersebut mendapat respons cepat dari Polres Karawang. Penyidik langsung turun ke lokasi dan mengamankan data dari sekitar 40 unit kamera trap.

“Seluruh data sudah diambil dan langsung diidentifikasi. Prosesnya cepat, sekitar satu jam sudah diketahui identitas yang terekam selama memiliki KTP elektronik. Untuk unsur pidana atau tidaknya menjadi kewenangan penyidik,” kata Bernard.

Bernard menambahkan, fokus utama saat ini adalah mencari keberadaan macan tutul tersebut. Jika ditemukan dalam kondisi mati, bangkai satwa akan diamankan untuk pemeriksaan bersama BKSDA guna mengetahui penyebab kematiannya sebelum diserahkan kepada penyidik.

“Macan tutul itu masih tergolong muda. Dua bulan sebelum terluka, kondisinya terekam gemuk. Kemudian terlihat kurus dan pincang. Terakhir terekam kamera pada Oktober 2025 dan terlihat warga sekitar November 2025,” ujarnya.

Ia juga mengkhawatirkan jika bangkai tidak ditemukan, terdapat kemungkinan praktik jual beli bagian tubuh satwa seperti kuku, kumis, atau tengkorak yang merupakan tindak pidana.

Kemudian, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cinta Langgeng, Hermansyah, menegaskan pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan satwa, khususnya satwa yang dilindungi.

“Perburuan satwa dilindungi adalah tindak pidana. Karena itu kami bersama SCF dan Kostrad membuat laporan polisi terkait dugaan kasus ini,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Perhutani bersama SCF dan TNI Kostrad akan terus melakukan patroli bersama di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana guna mengantisipasi terjadinya perburuan liar.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network