Kasus Narkoba di Karawang Melonjak 60,9 Persen Sepanjang 2025, Polres Ungkap 251 Perkara

Gelar Maulana Media
Kasus Narkoba di Karawang Melonjak 60,9 Persen Sepanjang 2025, Polres Ungkap 251 Perkara. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.idPolres Karawang mencatat lonjakan signifikan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun Polres Karawang, jumlah perkara narkoba mencapai 251 kasus, meningkat 95 perkara atau 60,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 156 kasus.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, peningkatan tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Dari ratusan kasus yang diungkap, sebanyak 203 tersangka pengedar telah ditahan, sementara 106 pengguna narkoba menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan.

“Seluruh perkara yang ditangani Satresnarkoba diproses sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan,” ujar AKBP Fiki Novian, Jumat (26/12/2025).

Selain penegakan hukum, Polres Karawang juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

AKBP Fiki menegaskan, pihaknya turut menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang masuk melalui layanan call center 110 maupun layanan “Lapor Pak Kapolres”.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 251 kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) dengan total 309 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 3 kilogram 636,63 gram, ganja 4 kilogram 847,84 gram, ekstasi 15 butir seberat 6,10 gram, tembakau sintetis atau gorila 850,55 gram, bibit cairan sintetis 73,20 mililiter, serta bibit padat 9,65 gram. Polisi juga menyita 44.464 butir obat keras tertentu.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polres Karawang mencatat sebanyak 648 kasus kecelakaan sepanjang 1 Januari hingga 30 November 2025. Jumlah tersebut meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 580 kasus.

Meski demikian, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 228 korban meninggal, sedangkan pada 2025 turun menjadi 147 orang atau menurun 36 persen.

Namun, jumlah korban luka berat meningkat signifikan dari 47 orang menjadi 105 orang atau naik 123 persen. Korban luka ringan juga naik dari 655 orang pada 2024 menjadi 762 orang pada 2025.

Untuk pelanggaran lalu lintas, Polres Karawang mencatat 3.516 perkara sepanjang 2025, menurun 23,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.579 perkara.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network