KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Unit Patroli Polsek Pangkalan Polres Karawang berhasil menangkap dua remaja pelaku pencurian sepeda motor di area parkir Klinik Dzakira, Kampung Kaum, Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan kedua pelaku berinisial RR (18) dan UD (17), warga Kampung Dongkal, Kecamatan Pedes.
"Kedua pelaku merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya,” jelasnya, Minggu (16/11/2025).
Korban, Mimin Mintarsih (35), warga Desa Wanajaya, Telukjambe Barat, memergoki kedua remaja tersebut saat sedang mengutak-atik motor Honda Beat Street T 3310 QT miliknya.
“Saya langsung teriak karena mereka sudah pegang-pegang motor saya,” ujar Mimin.
Teriakan korban mengundang perhatian warga. Ketika pelaku mencoba kabur menggunakan motor mereka, warga yang berada di depan Bank BRI Unit Pangkalan berhasil menghadang hingga keduanya terjatuh.
Unit Patroli Polsek Pangkalan tiba beberapa menit kemudian dan langsung mengamankan kedua pelaku.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit Honda Beat Street T 3310 QT milik korban dan satu unit Honda Beat T 5083 OY yang digunakan pelaku," timpalnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pangkalan.
"Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian," ucap IPDA Cep Wildan.
IPDA Cep Wildan mengapresiasi langkah cepat warga yang turut menggagalkan aksi pencurian tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan segera lapor ke polisi bila melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
