Jujun menegaskan, kegiatan pengerukan lahan itu bukan inisiatif pribadi, melainkan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam hal ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk melakukan normalisasi saluran air yang selama ini dikeluhkan masyarakat petani.
"Saya bekerja atas dasar perintah pimpinan. Ini sudah menjadi instruksi dari Pak Gubernur. Beliau mendapat laporan dari masyarakat soal aliran sungai yang tersumbat karena bangunan liar. Maka dilakukan normalisasi agar irigasi untuk sawah bisa kembali lancar,” ujarnya.
Jujun juga menyebut bahwa ia sudah mendapatkan pendampingan dari tim hukum Jabar Istimewa, yang menjadi kuasa hukumnya dalam kasus ini.
"Saya sudah menunjuk kuasa hukum dari tim Jabar Istimewa. Jadi, saya tidak khawatir. Semua pekerjaan dilakukan dengan dasar dan bukti yang jelas di lapangan,” tuturnya.
Jujun juga memastikan dirinya akan kooperatif dalam proses hukum dan siap jika diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian.
"Saya warga negara yang baik. Kalau dipanggil, saya akan datang. Karena yang saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan masyarakat banyak, terutama para petani,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
