"Dalam video itu ada orang yang diduga dari pihak tertentu, memerintahkan operator beko untuk pindah titik pengerukan. Kalau wartawan mau, bisa tanyakan langsung siapa orang itu. Ini yang menimbulkan dugaan kuat bahwa ada kepentingan lain di balik dalih normalisasi irigasi,” ujarnya.
Saat ini kata Elyasa, laporan polisi terhadap Lurah Jujun telah diterima oleh Polres Karawang dan sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Elyasa memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kalau bukti kami lemah, tentu laporan tidak akan diterima. Tapi faktanya, semua bukti sudah lengkap. Kami tidak takut siapapun yang membekingi Lurah Jujun. Mari kita buktikan secara hukum. Negara ini berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan,” tegasnya.
Elyasa juga turut menantang Lurah Jujun yang disebut-sebut memiliki bekingan kuat bahkan katanya telah menyiapkan 20 pengacara untuk menghadapinya.
"Jangankan 20 pengacara, 20 ribu pun saya hadapi demi kepentingan masyarakat, mari kita berdebat secara hukum. Memangnya Gubernur itu tuhan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wadas, Junaedi atau akrab disapa Lurah Jujun, ketika dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp pada Senin (3/11/2025) menanggapi santai laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.
Ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan pelaksanaan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penanganan aliran irigasi yang tersumbat.
"Orang mau melaporkan saya, silakan saja. Kita buktikan saja nanti siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya siap menghadapi secara hukum,” kata Lurah Jujun saat dikonfirmasi iNEWSKarawang.id, Senin (3/11/2025).
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
